Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam
kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu
yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal,
dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis.
HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh
PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai
batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak
bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya.
Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa
kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait
pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk
orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan
menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM
dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja,
sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan
di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam
disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang
kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius
dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas
internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan
watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan
perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk
disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat
manusia sendiri.
Demo BBM Anarkis, Bukan Salah Polisi
Kenaikan BBM di negeri ini selalu menjadi suatu hal yang sensitif, ini
terbukti dengan maraknya demo yang dilakukan oleh beberapa lapisan
masyarakat. Namun sangat disesalkan aksi demo yang mereka lakukan
terkadang membuat jengkel masyarakat umum. Mengapa demikian?Banyak
masyarakat merasa dirugikan dalam banyak hal seperti waktu, materi,
bahkan yang sangat disesalkan jika sampai ada yang meninggal dunia.
Selama ini, setiap kali terjadi bentrokan antara pendemo dan aparat
keamanan, seolah-olah pihak yang selalu salah dan menjadi pemicu
terjadinya kerusuhan adalah pihak aparat keamanan, dalam hal ini adalah
polisi. Namun sebenarnya, kalau kita melihat secara lebih jernih
terjadinya kerusuhan tersebut, kita tidak bisa semata-mata hanya
menyalahkan pihak polisi.
Masih banyak pihak yang beranggapan bahwa, tindakan represif dan arogan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi demo yang bersifat anarkis adalah suatu bentuk kebiadaban dan cenderung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, kita harus fair dalam menilai suatu permasalahan yang terjadi, jangan sampai kita menganggap bahwa hal itu adalah sifat alami yang dimiliki oleh setiap aparat keamanan. Menurut teori psikologis, sikap represif dan arogan seringkali dipicu oleh tindakan yang bersifat anarkis. Jadi sudah sangat lumrah tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggapi sikap anarkis yang dilakukan oleh para mahasiswa.
Baru-baru ini di beberapa media, baik online maupun cetak diberitakan bahwa telah terjadi penembakan dengan peluru tajam oleh pihak kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi. Berita ini jelas sangat memojokkan pihak kepolisian karena dalam melaksanakan tugasnya, pihak kepolisian pasti terlebih dahulu sudah menerapkan prosedur-prosedur yang telah ada. Sangat tidak mungkin bahwa polisi menggunakan peluru tajam dalam melaksanakan tugasnya mengamankan aksi demonstrasi. Jika mereka menggunakan peluru tajam, sudah pasti banyak para demonstran yang tewas terbunuh dalam bentrokan tersebut. Namun faktanya, tidak satupun dari para demonstran yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak BBM tersebut. Saya pernah melihat bentrokan antara mahasiswa dan polisi dalam suatu aksi demo, pada saat itu tembakan-tembakan yang dilakukan oleh polisi menyebabkan saya bersin-bersin dan air mata saya keluar. Saat itu, saya baru sadar bahwa itu adalah efek dari gas air mata. Berdasarkan pengalaman saya tersebut, sudah sangat jelas bahwa polisi tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi demonstrasi.
Justru mahasiswa lah yang cenderung mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa-mahasiswa tersebut pada dasarnya tidak berunjuk rasa tapi hanya bikin ribut
Masih banyak pihak yang beranggapan bahwa, tindakan represif dan arogan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi demo yang bersifat anarkis adalah suatu bentuk kebiadaban dan cenderung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, kita harus fair dalam menilai suatu permasalahan yang terjadi, jangan sampai kita menganggap bahwa hal itu adalah sifat alami yang dimiliki oleh setiap aparat keamanan. Menurut teori psikologis, sikap represif dan arogan seringkali dipicu oleh tindakan yang bersifat anarkis. Jadi sudah sangat lumrah tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggapi sikap anarkis yang dilakukan oleh para mahasiswa.
Baru-baru ini di beberapa media, baik online maupun cetak diberitakan bahwa telah terjadi penembakan dengan peluru tajam oleh pihak kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi. Berita ini jelas sangat memojokkan pihak kepolisian karena dalam melaksanakan tugasnya, pihak kepolisian pasti terlebih dahulu sudah menerapkan prosedur-prosedur yang telah ada. Sangat tidak mungkin bahwa polisi menggunakan peluru tajam dalam melaksanakan tugasnya mengamankan aksi demonstrasi. Jika mereka menggunakan peluru tajam, sudah pasti banyak para demonstran yang tewas terbunuh dalam bentrokan tersebut. Namun faktanya, tidak satupun dari para demonstran yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak BBM tersebut. Saya pernah melihat bentrokan antara mahasiswa dan polisi dalam suatu aksi demo, pada saat itu tembakan-tembakan yang dilakukan oleh polisi menyebabkan saya bersin-bersin dan air mata saya keluar. Saat itu, saya baru sadar bahwa itu adalah efek dari gas air mata. Berdasarkan pengalaman saya tersebut, sudah sangat jelas bahwa polisi tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi demonstrasi.
Justru mahasiswa lah yang cenderung mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa-mahasiswa tersebut pada dasarnya tidak berunjuk rasa tapi hanya bikin ribut
http://forum.detik.com/demo-bbm-anarkis-bukan-salah-polisi-t387982.html