Rabu, 09 Mei 2012

HAM pada saat Demo BBM

Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
 Demo BBM Anarkis, Bukan Salah Polisi 
Kenaikan BBM di negeri ini selalu menjadi suatu hal yang sensitif, ini terbukti dengan maraknya demo yang dilakukan oleh beberapa lapisan masyarakat. Namun sangat disesalkan aksi demo yang mereka lakukan terkadang membuat jengkel masyarakat umum. Mengapa demikian?Banyak masyarakat merasa dirugikan dalam banyak hal seperti waktu, materi, bahkan yang sangat disesalkan jika sampai ada yang meninggal dunia. Selama ini, setiap kali terjadi bentrokan antara pendemo dan aparat keamanan, seolah-olah pihak yang selalu salah dan menjadi pemicu terjadinya kerusuhan adalah pihak aparat keamanan, dalam hal ini adalah polisi. Namun sebenarnya, kalau kita melihat secara lebih jernih terjadinya kerusuhan tersebut, kita tidak bisa semata-mata hanya menyalahkan pihak polisi.

Masih banyak pihak yang beranggapan bahwa, tindakan represif dan arogan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi demo yang bersifat anarkis adalah suatu bentuk kebiadaban dan cenderung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, kita harus fair dalam menilai suatu permasalahan yang terjadi, jangan sampai kita menganggap bahwa hal itu adalah sifat alami yang dimiliki oleh setiap aparat keamanan. Menurut teori psikologis, sikap represif dan arogan seringkali dipicu oleh tindakan yang bersifat anarkis. Jadi sudah sangat lumrah tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggapi sikap anarkis yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Baru-baru ini di beberapa media, baik online maupun cetak diberitakan bahwa telah terjadi penembakan dengan peluru tajam oleh pihak kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi. Berita ini jelas sangat memojokkan pihak kepolisian karena dalam melaksanakan tugasnya, pihak kepolisian pasti terlebih dahulu sudah menerapkan prosedur-prosedur yang telah ada. Sangat tidak mungkin bahwa polisi menggunakan peluru tajam dalam melaksanakan tugasnya mengamankan aksi demonstrasi. Jika mereka menggunakan peluru tajam, sudah pasti banyak para demonstran yang tewas terbunuh dalam bentrokan tersebut. Namun faktanya, tidak satupun dari para demonstran yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak BBM tersebut. Saya pernah melihat bentrokan antara mahasiswa dan polisi dalam suatu aksi demo, pada saat itu tembakan-tembakan yang dilakukan oleh polisi menyebabkan saya bersin-bersin dan air mata saya keluar. Saat itu, saya baru sadar bahwa itu adalah efek dari gas air mata. Berdasarkan pengalaman saya tersebut, sudah sangat jelas bahwa polisi tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Justru mahasiswa lah yang cenderung mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa-mahasiswa tersebut pada dasarnya tidak berunjuk rasa tapi hanya bikin ribut  
http://forum.detik.com/demo-bbm-anarkis-bukan-salah-polisi-t387982.html