Rabu, 07 Mei 2014

SKILL BERBAHASA INGGRIS DI ERA GLOBALISASI

KELAS           : 4EA01

KELOMPOK :

ARGEN PURNAREZKA  -  11210014
ADE BAGUS SAPUTRA - 19210098
PUTRA MAULANA SANDRI  - 15210428
IRFAN FAHMI - 18210889
CIPTA NUGRAHA - 11210602



BAB I 
PENDAHULUAN 

1. Latar Belakang 
 
Mempelajari bahasa inggris adalah sebagai bekal disaat kita semua akan melangkah dalam kehidupan globalisasi. Setiap orang wajib bergelut dalam dunia globalisasi jika ingin berkembang dan tidak berjalan di tempat. Dengan menguasai bahasa inggris seseorang dapat berkomunikasi lebih jauh, sehingga wawasannya dalam teknologi informasi sendiri akan lebih terbuka, dan memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris adalah salah satu modal besar untuk melangkah dalam dunia dan kemajuan teknologi yang selalu bergerak maju.



Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional di dunia, dan sudah menjadi bahasa pengantar No 1 di dunia, jadi mau tidak mau bahasa Inggris harus dikuasai secara aktif baik lisan maupun tulisan. Tidaklah mustahil perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menanggapi arus informasi global sebagai aset dalam memenuhi kebutuhan pasar.


Sebagai bahasa pergaulan dunia bahasa Inggris bukan hanya sebagai kebutuhan akademis karena penguasaannya hanya terbatas pada aspek pengetahuan bahasa melainkan sebagai media komunikasi global. Di dunia usaha yang makin mengglobal, semakin banyak perusahaan lokal  termasuk perusahaan Indonesia telah masuk ke pasar dunia dan menggunakan bahasa inggris sebagai alat komunikasi utama, dan semakin banyak perusahaan internasional yang masuk ke pasar lokal, penggunaan bahasa Inggris yang menjadi bahasa ”bisnis” makin dirasakan sebagai suatu keharusan. 

Selain itu, terlihat banyak sekali kasus yang kita jumpai dimana seringkali negosiasi gagal karena salah paham dengan calon mitra asing, pekerjaan tertunda karena komunikasi yang terbata-bata dengan klien dari Negara lain atau lamaran kerja di sebuah perusahaan asing ditolak karena kemampuan berbahasa Inggris yang kurang dan kesempatan kerja sama dengan perusahaan kelas internasional batal akibat tidak bisa menyediakan tenaga kerja yang bisa berbahasa Inggris.


BAB II 
PEMBAHASAN


1. Bahasa Inggris di Era Globalisasi

Kemampuan berbahasa inggris masyarakat di Indonesia diakui masih sangat minim. Menurut penelitian yang diadakan dari tahun 2007-2009 yang diadakan oleh sebuah lembaga dapat disimpulkan berbahasa inggris masyarakat Indonesia menduduki peringkat ke-34 dari 44 negara yang memiliki bahasa ibu selain bahasa inggris. Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga Malaysia yang menduduki peringkat ke-9. Banyak alasan yang dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia dalam belajar bahasa inggris, seperti sulit dipelajari atau terlalu rumit, merasa bahasa inggris itu tidak terlalu penting, atau bagi orang yang sudah tua sudah terlambat untuk belajar bahasa inggris. Padahal bahasa inggris adalah bahasa yang sangatlah penting dan harus dikuasai oleh masyarakat dan tidak pandang usia, terutama bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan atau pun yang sudah punya pekerjaan.

Banyak perusahaan besar maupun kecil atau lembaga-lembaga pemerintahan yang menuntut seseorang untuk mahir berbahasa inggris. Di iklan-iklan lamaran pekerjaan pun banyak yang mencantumkan para pelamar menguasai bahasa inggris. Bahasa inggris harus sangat dikuasai karena bahasa inggris adalah bahasa pergaulan dunia atau bahasa internasional. Bahasa ini digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam pertukaran IPTEK dan kerja sama dalam dunia bisnis dengan para pengusaha dari negara lain. Kesempatan kerja bagi seseorang yang menguasai bahasa inggris sangatlah terbuka lebar diterima kerja di perusahaan atau lembaga-lembaga swasta atau pemerintahan. Dapat dipastikan pula dapat mendapatkan posisi yang bagus di perusahaan atau lembaga tersebut. Tanpa bahasa inggris sulit bagi seseorang dalam memperoleh pekerjaan yang bagus. 

Lambat laun Negara Indonesia akan menggunakan system seperti negara maju lainnya, yaitu pasar global yaitu dimana seluruh orang di berbagai Negara dapat bekerja di Indonesia tanpa memandang profesi, Pada zaman globalisasi, mampu dan mahir menguasai bahasa inggris merupakan nilai plus karena disetiap perusahaan persyaratan yang harus dimiliki seseorang pekerja atau karyawan apalagi jika perusahaan tersebut berskala internasional. Kesadaran pentinganya berbahasa inggris baru disadari seseorang setelah mencari info beasiswa atau mencari pekerja yang membutuhkan kemampuan berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan. oleh karena itu banyak orang yang mengasah kemampuan berbahasa inggris sejak kecil. Salah satu persyaratan yang harus dimiliki seseorang untuk mendapatkan pekerjaan berskala internasional maupun mendapatkan beasiswa luar negri harus mengada test TOEFL. Test TOEFL digunakan untuk mengetahui seberapa mahir seseorang dalam menguasai bahasa ingris. Minimal pesyaratan nilai TOEFL yang harus dicapai seseorang adalah 550
  
Di Negara Indonesia masih banyak yang memiliki persepsi bahwa bahasa inggris itu sulit, oleh karena itu generasi muda masih banyak yang enggan belajar bahasa inggris. Beberapa hal yang harus diperhatikan seseorang untuk memudahkan mempelajari bahasa inggris, diantaranya :
1.    Mengenali bahasa inggris
2.    Mulai menyukai bahasa inggris
3.   Mendengarkan, membaca dan menonton film yang mengunakan bahasa inggris, karena    apabila seseorang terbiasa mendengarkan kata kata yan mengunakan bahasa inggris maka otak kita akan otomatis merekam bahasa inggris yang pernah kita dengarkan tersebut.
4.    Berani mengekspresikan diri mengunakan bahasa Inggris

BAB III
KESIMPULAN

Bahasa Inggris merupakan bahasa yang digunakan oleh seluruh dunia, maka perlu bagi kita semua untuk mempelajarinya dan terbiasa untuk berbahasa Inggris. Dalam dunia modern yang penuh dengan tantangan dan persaingan yang super ketat ini, setiap orang disarankan tidak hanya memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, namun juga dituntut ketrampilan khusus yang lazim kita sebut ‘skill’. Salah satu ’skill’ yang paling dibutuhkan saat ini adalah Bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa global, maka bagi mereka yang ingin selangkah lebih maju dari orang pada umumnya, perlu bahkan harus menguasai Bahasa Inggris.
 

sumber : 
http://www.kampunginggrisunicef.com/2013/12/pentingnya-bahasa-inggris-di-dunia.html
http://aryani0194.blogspot.com/2012/10/pentingnya-bahasa-inggris-di-era_9.html
http://manado.tribunnews.com/2012/06/25/pentingnya-berbahasa-inggris-di-era-globalisasi

How to Make Your Business Plan Stand Out

One of the first steps to business planning is determining your target market and why they would want to buy from you.
For example, is the market you serve the best one for your product or service? Are the benefits of dealing with your business clear and are they aligned with customer needs? If you're unsure about the answers to any of these questions, take a step back and revisit the foundation of your business plan.
The following tips can help you clarify what your business has to offer, identify the right target market for it and build a niche for yourself.
Be Clear About What You Have to Offer
Ask yourself: Beyond basic products or services, what are you really selling? Consider this example: Your town probably has several restaurants all selling one fundamental product—food. But each is targeted at a different need or clientele.
One might be a drive-thru fast food restaurant, perhaps another sells pizza in a rustic Italian kitchen, and maybe there’s a fine dining seafood restaurant that specializes in wood-grilled fare. All these restaurants sell meals, but they sell them to targeted clientele looking for the unique qualities each has to offer. What they are really selling is a combination of product, value, ambience and brand experience.
When starting a business, be sure to understand what makes your business unique. What needs does your product or service fulfill? What benefits and differentiators will help your business stand out from the crowd?
Don’t Become a Jack of All Trades-Learn to Strategize
It’s important to clearly define what you’re selling. You do not want to become a jack-of-all trades and master of none because this can have a negative impact on business growth. As a smaller business, it's often a better strategy to divide your products or services into manageable market niches. Small operations can then offer specialized goods and services that are attractive to a specific group of prospective buyers.
Identify Your Niche
Creating a niche for your business is essential to success. Often, business owners can identify a niche based on their own market knowledge, but it can also be helpful to conduct a market survey with potential customers to uncover untapped needs. During your research process, identify the following:
  • Which areas your competitors are already well-established
  • Which areas are being ignored by your competitors
  • Potential opportunities for your business
Source :
www.sba.gov/content/how-make-your-business-plan-stand-out

Pengaruh Bahasa Inggris Terhadap Kosa-Kata Bahasa Indonesia

Kata serapan dalam bahasa atau lebih tepatnya antar bahasa adalah merupakan suatu hal yang lumrah. Setiap kali ada kontak bahasa lewat pemakainya pasti akan terjadi serap menyerap kata. Unit bahasa dan struktur bahasa itu ada yang bersifat tertutup dan terbuka bagi pengaruh bahasa lain. Tertutup berarti sulit menerima pengaruh, terbuka berarti mudah menerima pengaruh. Bunyi bahasa dan kosa kata pada umumnya merupakan unsur bahasa yang bersifat terbuka. Oleh karena itu, dalam kontak bahasa akan terjadi saling pengaruh, meminjam atau menyerap unsur asing dengan sendirinya
Tidak ada dua bahasa yang sama persis apalagi bahasa yang berlainan rumpun. Dalam proses penyerapan dari bahasa pemberi pengaruh kepada bahasa penerima pengaruh akan terjadi perubahan-perubahan. Ada proses penyerapan yang terjadi secara utuh, tetapi ada juga proses penyerapan yang terjadi dengan beberapa penyesuaian baik  dalarn bahasa lisan maupun bahasa tulisnya.
Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Masuknya unsur-unsur asing ini secara historis juga sejalan dengan kontak budaya antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa pemberi pengaruh. Mula-mula bahasa Sansekerta sejalan dengan masuknya agama Hindu ke Indonesia sejak sebelum bahasa Indonesia memunculkan identitas dirinya sebagai bahasa Indonesia, kemudian bahasa Arab karena eratnya hubungan keagamaan dan perdagangan antara masyarakat timur tengah dengan bangsa Indonesia, lalu bahasa Belanda sejalan dengan masuknya penjajahan Belanda ke Indonesia, kemudian bahasa Inggris yang berjalan hingga sekarang, salah satu faktor penyebabnya adalah semakin intensifnya hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi antara bangsa Indonesia dengan masyarakat pengguna bahasa Inggris.
Unsur-unsur asing ini telah menambah sejumlah besar kata ke dalam bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Dan sejalan dengan perkembangan itu muncullah masalah-masalah kebahasaan, khususnya penyerapan kata-kata bahasa Inggris.
Ada dua cara penyerapan kata-kata dan ungkapan-ungkapan dari bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia. Cara pertama adalah dengan menyerap secara seluruhnya, baik dalam ejaan maupun pada ucapannya. Cara kedua adlah dengan menyesuaikan ejaan maupun ucapannya. Penyerapan dengan [enyesuaian pada umumnya mengacu pada ucapan kata aslinya. Dengan demikian akan terjadi  dalam ejaannya, diselaraskan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Berikut ini dapat dilihat beberapa macam pola penyerapan kata-kata dalam bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia.
1. Kata-kata dalam bahasa Inggris yang berawal dengan huruf C,Ch, dan Q.
Contoh:
Inggris Ucapan Indonesia
Certificate Se(r)tifikeit Sertifikat
Censor Sensor Sensor
Canteen Kantiin Kantin
Corruption Korapsien Korupsi
Check Cek Cek
Charter Carter Carter
Chocolate Cokeleit Coklat
Character Karakte(r) Karakter
Quality Kwoliti Kualitas
Quantity Kwontiti Kuantitas
Quota Kwota Kuota
Quiz Kwiz Kuiz
2. Suku kata bahasa inggris yang berakhir dengan “-tion” dan “-sion”, berubah menjadi “-si”
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Adoption Adopsi Mengangkat(anak)
Association Asosiasi Himpunan,ikatan
Attension Atensi Perhatian
Calculation Kalkulasi Perhitungan
Combination Kombinasi Kumpulan
Condition Kondisi Keadaan
Deportasion Deportasi Pengusiran WNA dari suatu Negara
Discussion Diskusi Pembicaraaan
Deviation Deviasi Penyimpangan
Emotion Emosi Perasaan
Vibration Vibrasi Getaran
Transportstion Transportasi Pengangkutan
Suggestion Sugesi Dorongan jiwa
3. Kata-kata dalam bahasa Inggris yang mempunyai suku-kata akhir “-ty” akan berubah menjadi “-tas” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Activity Aktivitas Kegiatan
Facility Fasilitas Sarana
Integrity Integritas Sifat jujur
Priority Prioritas Yang diutamakan
Quality Kualitas Mutu
Reality Realitas Kenyataan
University Universitas Perguruan tinggi
Namun,  hal ini tidak berlaku untuk kata:
Inggris Indonesia Arti
Comodity Komoditi Barang dagangan
Penalty Penalty Hukuman
Royalty Royalty Pembayaran kepada pemegang hak cipta.
4. Kata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-nt” akan berubah menjadi “-n” dalam bahasa Indonesia
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Argument Argument Bantahan
Component Komponen Bagian dari suatu alat
Dominat Dominan Unggul
Element Elemen Unsure
Patent Paten Hak paten
Statement Statemen pernyataan
Namun, Hal ini tidak berlaku untuk kata-kata berikut:
Inggris Indonesia Arti
Comment Komentar Pendapat
Investment Investasi Penanaman modal
Argument Argumentasi/argument sanggahan
5. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-ism” akan berubah menjadi “-isme” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Antogonism Antagonism Bertentangan
Dualism Dualism Bersifat men-dua
Egoism Egoism Mementingkan diri sendiri
Organism Organism Mahluk hidup
Optism Optismisme Rasa percaya diri yang kuat
6. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-ive” akan berubah menjadi “-if” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Aggressive Agresif Galak
Attracktive Atraktif Menarik
Competitive Kompetitif Bersaing
Destructive Destruktif Bersifat merusak
Negative Negatif Kurang,buruk
Selective Selectif Pilih-pilih
7. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-nal” akan berubah menjadi “-nal” dalam bahasa Indonesia, namun ejaan keseluruhan berubah sesuai dengan ucapannya.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Emotional Emosional Perasa
Functional Fungsional Berkenaan dengan kerjanya dan tugasnya
Rational Rasional Masuk akal
Proportional Proporsional Sebanding,sesuai
Traditional Tradisional Adat,kebiasan
8. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata awal “ph-” sesuai dengan ucapannya menjadi  “f-“  dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Phantom Fantom Tiruan,ilusi
Phenomena Fenomena Peristiwa yang hebat
Phrase Frasa Untaian kata
Physics Fisika Ilmu fisika
Physiologi Fisiologi Ilmu  faal
9. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata awal “th-” akan berubah menjadi “t-” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Theatre Teater Gedung pertunjukkan
Theme Tema Pokok bahasan
Therapy Terapi Pengobatan
Thermometer Thermometer Alat pengukur suhu
10. K ata-kata dalam bahasa Inggris mempunyai suku kata akhir “-y” akan berubah menjadi “-i” dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Anarchy Anarki Kekacauan
Biography Biografi Riwayat hidup
Calligraphy Kaligrafi Seni menulis indah
Planology Planologi Ilmu tata kota
Pathology Patologi Ilmu tentang  penyakit
Subsidy Subsidi Bantuan berupa uang
11. Akhiran suku-kata “-ic” dalam bahasa Inggris dapat menjadi beberapa bentuk.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
1.Athelete Athletic
Athletics
Atlit Atletis
Atletik
Olahragawan Sifat badan yang kokoh
Cabang olah raga atletik
2. Fantasy Fantasia
Fantastic
Fantasi Fantasia
Fantastis
Khayalan Karya seni penuh fantasi
Sesuatu yang menakjubkan
3. Mechanic Mechanism
Mechanical
Mekanik Mekanisme
Mekanis
Montir Tata cara kerjanya
Berkaitan dengan mesin
4. Politics Political
Politic
Ilmu politik Politis
Politik
Ilmu tentang tata-cara mengelola negara Berkaitan dengan politik
Berkaitan dengan pemerintahan
12. Kata-kata dalam bahsa Inggris yang berawal dengan huruf C dapat berubah menjadi S, K, atau diawali dengan huruf C dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan ucapannya.
Contoh:
Inggris Indonesia Arti
Ceremony Seremoni Upacara
Celebrity Selebriti Boring-orang terkenal
Circuit Sirkuit Tempat balapan mobil
Chaotic Keiotik,keiotis Berantakan
Check Cek Memeriksa
Café Kafe Semacam kedai atau restoran
Campus Kampus Lingkungan perguruan tinggi
Career Karir Pekerjaan
Clarification Klarifikasi Penjelasan
Kata-kata serapan memang menambah pembendeharaan kosa-kata bahasa Indonesia. Namun, penyerapan atau peminjaman kata-kata asing tersebut juga akan menimbulkan kerancuan, keragu-raguan, atau kekeliruan.
Contoh:
(a)   Akses dan Ekses
Dua kata ini memiliki kemirpan dalam ejaannya, tetapi memiliki arti yang berbeda.
ð>  Akses berasal dari access yang berarti jaln penghubung, kemudahan untuk mendapatkan sesuatu, kemudahan untuk menemui seseorang.
ð>  Ekses berasal dari kata Excess yang berarti berlebihan atau kelebihan, lebih dari seharusnya, perilaku yang melanggar moralitas dan kemanusiaan.
(b)  Even dan Event
ð>  Kata even memiliki  arti rata, datar, genap, ama, bahkan.
ð>  Kata Event mengandung arti pertistiwa,kejadian,pertandingan.
(c)   Moment atau momen dan momentum
ð>  Moment atau momen berkaitan dengan waktu
ð>  Momentum berkaitan dengan gerak, dorongan, dan kekuatan.
(d)   Reformasi dan Anarki
ð>  Reformasi berasal dari kata to reform yang berarti memperbaiki (menjadi lebih baik). Namun, reformasi juga berarti perbaikan dalam tatanan social, politik, pemerintahan, dll.
ð>  Anarki berasal  dari kata anarchy berarti kekacauan. Selain itu, anarki juga mengabaikan atau tidak mengakui adanya hokum peraturan dan kekuasaan pemerintah.
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bahwa anarki bertentangan dengan reformasi dan bukan bagian dari reformasi.
(a)   Legal dan Legimate
Dalam bahasa Indonesia, kedua kata ini memiliki arti sah (sah menurut hukum atau konstitusi).  Lawan kata legal adalah illegal atu illegal, sedangkan lawan kata dari legitimate adalah illegitimate.
ð>  Legal biasanya berkaitan dengan hokum, misalnya pemalsuan ijazaah adalah perbuatan illegal.
ð>  Kata legitimate biasanya digunakan untuk pemerintahan, misalnya pemerintah yang legitimate merupakan pemerintahan yang dipilih oleh rakyat.
(b)   Kerancuan dalam proses penyerapan
ð>   Pada harian Pikiran Rakyat yang terbit tanggal 18 November 2000, pada halaman 4 (empat) terdapat judul berita sebagai berikut : “Karetaker Gubernur Banten Hari ini Dilantik Mendagri”.  Kata caretaker dipakai sebagai pengganti  caretaker (baca:keteike) yang artinya pejabat sementara. Penyerapan seperti ini jelas tidak benar.
ð>  Akhir-akhir ini banyak pejabat atau petinggi Negara menggunakan gabungan kata”kebohongan politik”. Bandingkan dengan kata-kata berikut:
-          Public opinion = opini pubic =pendapat umum.
-          Public figure = tokoh public = tokoh masyarakat.
Jadi, kata “kebohongan publik” = public lie = kebohongan rakyat. Namun, rakyat berbohong kepada siapa?  Agar tidak menimbulkan kerancuan, sebaiknya kata tersebut dinyatakan berbohong kepada rakyat atau tidak mengatakan yang sebenarnya kepada rakyat.
(c)   Okay
Dalam bahasa Inggris kata ‘okay’ berarti ‘lumayan’, ‘cukuo baik’, atau ‘saya setuju’, tergantung dengan konteks .
ð>   A: Why don’t we go to shop?     ==>   A: Anda ingin ke toko?
B: Okay                                                           B: Oke
Dalam konteks ini kata okay dan oke mengandung arti yang sama.
ð>  Oh, that place is okay I guess.  ==>     Tempat itu lumayan menurut indah menurut saya.
Dalam konteks ini arti dari kata ‘okay’ dan ‘oke’ berbeda. Sejak kata ‘oke’ masuk bahasa Indonesia artinya sudah berubah terlalu jauh untuk digunakan untuk terjemahan langsung dalam contoh ini.
ð>   Who okayed this deal?  ==>         Siapa yang menandatangani persetujuan ini?
Pennggunaan ‘okay’ ini belum terbiasa dalam bahasa Inggris, jadi tidak aneh bahwa artinya tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Dari contoh di atas, dapat diketahui ada terdapat perbedaan di antara ‘oke’ dan ‘okay’. Kata ‘oke’ dapat diartikan ’saya dapat’  atau  ‘unggul’ tidak ada dalam bahasa Inggris. Contoh penggunaannya dapat dilihat dalam slogan stasiun televise RCTI, ‘Semakin Oke”. Jika kata ‘oke’ masih ada artinya sama dengan kata ‘okay’ dalam bahasa Inggris, penggunaan ini tidak mungkin, karena tidak ada kampanye iklan yang harap meyakinkan penontonnya bahwa acaranya “semakin lumayan”.
Dari beberapa  contoh di atas terlihat jelas bahwa bahasa Inggris sangat mempengaruhi pemakaian kosa-kota dan bahkan struktur bahasa  Indonesia. Banyak kata yang mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi terkadang dapat  menimbulkan kerancuan dalam pemakaiannya. Bahkan, pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sering digabungkan dalam satu rangkaian kalimat. Hal ini terjadi  supaya  orang yang menggunakannya akan terlihat lebih modern.
Penyerepan kosa-kata tersebut dapat menambah pembendaharaan kosa-kota Indonesia. Hal ini sudah tentu akan mempermudah kita  berinteraksi  khususnya kepada negar-negara lain. Namun.penyerapan kosa-kota  tersebut  jangan diterima  begitu saja. Dalam proses penyerapan harus dapat dilakukan dengan selektif, supaya karakteristik dari bahasa Indonesia tidak akan hilang.
Sumber:
  1. Dokter Sayoga,M.Sc, “Pengaruh Bahasa  Inggris pada  Pembentukan Kosa-Kata  Baru Berbahasa Indonesia,2001, CV.Angkasa:Bandung.
  2. pengaruh-bahasa-inggris-di-dalam-budaya        (http://wiwan-manusiabiasa.blogspot.com/2009/10/pengaruh-bahasa-inggris-di-dalam-budaya.html)
  3. Hubungan bahasa2 di malang pengaruh bhs ingris terhadap bahasa Indonesia pemuda(http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/nickheaney.pdf)
  4. http://freezcha.wordpress.com/2009/12/24/pengaruh-bahasa-inggris-terhadap-kosa-kata-bahasa-indonesia/

Senin, 02 Desember 2013

Bisnis syariah

Apa itu bisnis syariah/ islami? Apa bedanya dengan bisnis pada umumnya?. Mungkin itu adalah pertanyaan yang akan muncul ketika kita membicarakan tentang bisnis islami atau bisnis syariah. Pertanyaan-pertanyaan seputar bisnis syariah memang wajar adanya, mengingat saat ini yang menjadi mainstream dalam bisnis adalah cara konvensional (biasanya identik dengan bunga bank). Meski saat ini kita patut bersyukur bahwa bisnis syariah mulai mendapat tempat di hati masyarakat.
Pengertian Bisnis Syariah
Bisnis adalah suatu aktifitas individu atau kelompok/organisasi untuk memproduksi dan memasarkan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau profit. Sehingga bisnis islami adalah bisnis yang sesuai syariah islam, Karena bisnis adalah sekumpulan aktifitas/perbuatan manusia dimana perbuatan tersebut wajib terikat dengan syariah islam.
Mengapa Harus Bisnis Syariah?
Setidaknya ada 4 butir pegangan kita sebagai seorang muslim ketika hendak memulai membangun bisnis :
  1. Jika seorang muslim hendak memulai bisnis, bahkan luas lagi, yaitu akan memulai kehidupannya, seharusnya dilandasi dengan sebuah keyakinan (keimanan) bahwa semua perbuatan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.
  2. Jika kita ingin pertanggungjawabannya sukses, maka rahasianya hanya satu, yaitu seluruh perbuatan didunia harus terikat dengan syariat Islam.
  3. Bisnis merupakan bagian dari perbuatan manusia. Maka, jika kita ingin bisnis kita sukses di dunia dan akhirat, kuncinya juga hanya satu : bisnis kita harus sesuai syariat islam.
  4. Pertanggungjawaban  kepada AllahSWT yang berkaitan dengan bisnis ada dua pilar, yaitu bagaimana cara kita memperoleh harta dan bagaimana cara kita menggunakan harta.
Perkembangan Bisnis Syariah
Perkembangan bisnis syariah harus diakui mengalami perkembangan yang pesat, bisnis dengan menggunakan label syariah ini menjadi trend  yang cukup menggoda. Banyak ragam bisnis yang saat ini diberi label syariah. Perbankan syariah mungkin dapat kita sebut sebagai pionirnya, disusul kemudian industri yang bergerak di sektor jasa keuangan lainnya, ada koperasi jasa keuangan syariah (KJKS), asuransi syariah, pegadaian syariah, obligasi syariah dan sebagainya.
Jika perkembangan bisnis syariah ini tumbuh berawal dari sektor keuangan, tentu sangat mudah utuk dipahami, mengapa? Sebab, bisnis disektor keuangan merupakan bisnis yang basis penggeraknya adalah bunga. Ketika kemudian ada fatwa yang menjelaskan bahwa bunga bank adalah riba, maka tentu saja bisnis disektor ini mengalami guncangan (meski banyak juga yang masih merasa nyaman). Maka upaya-upaya untuk mensyariahkan bisnis di sektor ini terus menerus dilakukan.
Lalu bagaimana bisnis di sektor riil?, Seakan tidak mau kalah, bisnis syariah disektor riil tidak mau ketingggalan. Maka muncul bisnis perhotelan syariah, rumah makan syariah, minimarket syariah, property syariah, televisi syariah, radio syariah, sekolah syariah, travel syariah, dan masih banyak lagi.
Perkembangan bisnis syariah di sektor riil ini selain menarik perhatian, ternyata juga memunculkan tanda tanya besar. Karena jika pensyariahan bisnis sektor keuangan yang menjadi sasaran tembaknya adalah menghilangkan bunga. Lantas di sektor riil, apanya yang mau di syariahkan?. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku bisnis. Pensyariahan disektor ini apakah suatu keharusan ataukah hanya sekadar latah-latahan? Sekadar untuk menarik simpati pasar dan merebut pasar? Ataukah memang wajib hukumnya?
Label Syariah
Saat ini keinginan masyarakat untuk bersyariah semakin tinggi. Namun semangat yang tinggi belum dibarengi dengan pengetahuan yang memadai tentang syariah itu sendiri. Ibarat nafsu besar tapi tenaga kurang. Akiibatnya jika kita cermati perjalanan bisnis syariah yang ada, memang telah Nampak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di tengah masyarakat, maupun dari kalangan pelaku bisnis syariah itu sendiri. Akibatnya, masyarakat memandang bahwa seakan-akan jika ada sebuah bisnis yang sudah diberi label syariah berarti perusahaan tersebut adalah perusahaan syariah
Pemberian label syariahnya pun dengan kategori yang sangat sederhana, misalnya hanya dilihat pada jenis produknya atau hanya penggunaan istilahnya saja, yaitu hanya sekadar mengambil istilah-istilah, merek-merek, judul-judul, yang berbau arab saja. Jika istilah produknya sudah berbau arab atau produknya adalah produk yang sama dengan produk jaman Nabi, maka bisnis produk tersebut langsung dapat diklaim sebagai bisnis syariah. Termasuk jika nama perusahaannya sudah berbau arab, maka sudah dianggap sebagai perusahaan syariah.
Misal, ada perusahaan yang menghasilkan produk-produk thibun-nabawi (obat-obatan ala Nabi), seperti produk herbal habbatusauda, madu, alat bekam,dll maka perusahaan tersebut sudah dapat diklaim sebagai perusahaan syariah. Contoh yang lain adalah perusahaan yang menyediakan produk jasa keuangan yang tidakmenggunakan bunga(riba), kemudian diganti dengan akad-akad yang menggunakan istilah arab misalnya akad murobahah, musyarokah mutanaqishoh, ijaroh, dll, maka sudah dapat langsung diklaim sebagai perusahaan syariah, apakah memang demikian?
Klaim tersebut memang tidak salah, namun klaim tersebut tampaknya terlalu tergesa-gesa. Misalnya perusahaan yang memproduksi thibunnabawi, ternyata sistem penjualannya menggunakan pola MLM yang berasal dari MLM konvensional yang sistem akad dan transaksinya menyalahi ketentuan syariah karena didalamnya terdapat akad ganda (dua akad dalam satu transaksi) yang telah dilarang oleh syariah.
Demikian juga dengan perusahaan jasa keuangan, walaupun menyediakan pembiayaan tanpa bunga, namun pada prakteknya masih menerapkan pembiayaan yang mirip bunga, namun diberi akad “mudharabah” atau “musyarokah” dsb.Akadnya memang menggunakan akad bagi hasil, tetapi pada prakteknya ternyata bagi hasil yang harus dibayarkan besarnya bersifat tetap, yang dihitung berdasarkan prosentase dari pokok modal yang telah diberikan (dipinjamkan)

Lalu, Bagaimana Bisnis Syariah Yang sebenarnya?
Sebagaimana dikatakan diawal, bahwa bisnis adalah bagian dari aktifitas manusia yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Maka Seluruh aktifitas dalam bisnis harus terikat dengan AturanNya. Setidaknya ada 3 hal pokok dalam anatomi bisnis syariah yang harus diketahui oleh para pebisnis:
  1. Produk (barang dan Jasa) harus halal
  2. Hukum-hukum akhlak pebisnis
  3. Hukum-hukum transaksi (muamalah) yang meliputi :
  • Konsepsi Aqad
  • Hukum jual beli (Al Bay’)
  • Hukum Kerja (Ijaroh)
  • Hukum Kerjasama (Syirkah)
  • Hukum Rahn ( Gadai)
  • Hukum Qordh ( Utang )
  • Hukum Dhoman (Jaminan)
  • Hukum Hawalah (Pengalihan)
  • Hukum Wakalah (Perwakilan)
  • Hukum Riba
Jadi, bisa disimpulkan bahwa bisnis syariah tidak hanya produknya yang berbau syariah (nama-nama arab) atau berlabel syariah saja, tetapi lebih dari itu semua transaksi yang dilakukan didalamnya harus sesuai dengan syariah.
(Tasrin A.Halid, Koord. Lajnah Khusus Pengusaha HTI Sulsel)

Bisnis Praktik Tak Beretika Semakin Mengkhawatirkan Yogyakarta

Kompas - Praktik bisnis tak beretika di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan, terutama di bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti. Tiap pengusaha diharapkan bisa secara sadar melaksanakan bisnis beretika, sedangkan masyarakat serta pemerintah harus terus mengawal. "Catatan akhir tahun untuk bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti sangat buruk. Kami juga terus menyoroti bisnis tak beretika di bidang perdagangan dan kesehatan," ujar Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY Budi Wahyuni, Selasa (18/12). Di bidang pendidikan, masih terjadi praktik pendidikan tak beretika, seperti jual beli ijazah dan gelar. Beberapa lembaga pendidikan juga menawarkan iming-iming lulus langsung kerja tanpa kejelasan sistem perkuliahan. "Cenderung semakin kreatif untuk tidak beretika, padahal di tengah kota pendidikan," ujarnya. Pengaduan pelanggaran prinsip bisnis beretika di bidang properti juga terus mengalir, antara lain menyangkut perizinan dan kualitas konstruksi. Penipuan berkedok investasi banyak dijumpai. Saat ini LOS sedang memproses praktik bisnis tidak beretika pada outsourcing penyedia satpam. Beberapa pengaduan yang masuk ke LOS menyebutkan, para satpam diperkirakan tak memperoleh pelatihan dan pendidikan standar satpam. Padahal, mereka dikenai biaya pelatihan yang biasanya dilimpahkan ke lembaga kepolisian. Ketika berlatih di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, misalnya, para satpam hanya diajari tentang baris-berbaris selama dua hari. Seusai pelatihan, mereka juga tak memperoleh sertifikat. "Sehingga terjadi kebingungan apakah sudah dianggap selesai mengikuti pelatihan satpam ketika keluar dari outsourcing," ungkap Budi. Meski upah minimum provinsi dipenuhi, satpam juga mengeluh tidak adanya uang lembur ketika bekerja pada hari libur. Bisnis tak beretika di kalangan outsourcing satpam terjadi di banyak tempat dan menimpa lebih dari 600 satpam. Berdasarkan pengaduan yang masuk, LOS akan mengundang pihak- pihak terkait untuk memberikan keterangan. Penelusuran tentang kejelasan masalah juga akan terus dilakukan. "Tak beretika karena tidak ada transparansi," tutur Budi. (WKM)

Enam Tahun Lumpur Lapindo, Sisakan Tangis dan Dampak Sosial

PADA 29 MEIkemarin tragedi luapan lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo memasuki tahun keenam. Namun demikian penyelesaian sejumlah masalah yang diakibatkan darinya masih menyisakan tanda tanya. Semburan masih nampak. Pembayaran ganti rugi pada korban belum tuntas. Diterangkan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), rata-rata volume lumpur yang menyembur berkisar 10 hingga 15 ribu meter kubik per hari.
Tumpukan 4.129 berkas dari 13.286 keseluruhan berkas korban lumpur belum dilunasi. Nilai ganti rugi mencapai sekitar Rp 920 miliar. Bahkan mereka yang dinyatakan belum lolos verifikasi sengketa lahan, belum mendapat pembayaran sama sekali, yaitu sebanyak 73 berkas dengan nilai ganti rugi Rp 27,5 miliar.
Lapindo hanya bisa menjanjikan Rp 400 miliar yang akan didistribusikan pada Juli mendatang dengan prioritas ganti rugi di bawah Rp 500 juta. Sedangkan sisanya ‘belum jelas’.
Enam Tahun Menyisakan Tangis
Senin (28/5) lalu, Nanik Mulyani warga Desa Jatirejo Kecamatan Porong tak kuasa membendung derai air matanya. Sambil terisak ia bercerita tentang hidupnya yang mendadak berubah drastis semenjak lumpur membanjiri desanya dan terutama tempatnya bekerja.
Dalam diskusi enam tahun Lumpur Lapindo di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/5) ini Nanik dan sejumlah perempuan lain korban lumpur bercerita, sambil terisak mereka menumpahkan endapan masalah yang tak kunjung usai.
Wanita yang sebelumnya bekerja di pabrik ini mesti menanggung kehilangan pekerjaan, karena tempatnya bekerja terendam lumpur. Belum lagi rumahnya ikut pula terendam. Lengkap sudah, pekerjaan hilang, rumahpun tak punya. Untuk menghidupi diri dan keluarganya, kini Nanik bekerja sebagai pembantu rumah tangga mulai pagi hingga sore. Pada malam hari, ia mencari uang dengan menjadi tukang ojek.
Dalam hal ganti rugi, dia yang hingga kini masih mengungsi ini memilih skema pembayaran cash and carry dari PT Minarak Lapindo Jaya dengan pola pembayaran 20 persen lalu 80 persen. Tapi itupun tak menyelesaikan persoalannya. “sampai sekarang saya baru terima 20 persen, itu pun harus dibagi dengan saudara ada delapan orang,” ujarnya sambil terus terisak.
“Saya ingin uang saya dibayar. Ini sudah enam tahun. Kemarin saya ikut demo ke Surabaya, malah dilempari gas air mata,” lanjutnya.
Bertema “Pulihkan Hidup Kami, Selamatkan Negeri Ini”, dalam diskusi itu ditampilkan film dokumenter tentang kehidupan korban lumpur Lapindo. Tampak kondisi taman kanak-kanak siswa korban lumpur yang hanya berdinding triplek minim fasilitas, dindingnya pun hanya menutupi separuh bangunan.
Dampak Sosial
Menurut aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yuliani, enam tahun masalah lumpur lapindo hanya menimbulkan dampak sosial.
Masalah kesehatan misalnya. Data di Puskesmas Porong menunjukkan tren sejumlah penyakit terus meningkat sejak 2006. Penderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang pada 2005 sebanyak 24.719 orang, pada 2009 meningkat pesat menjadi 52.543 orang. Selain itu, gastritis yang pada 2005 baru 7.416 orang, pada 2009 melonjak tiga kali lipat menjadi 22.189 penderita.
Kemudian masalah pendidikan, setelah 33 sekolah ditenggelamkan lumpur. Hingga saat ini, belum ada satu pun sekolah pengganti yang dibangun pemerintah.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menambahkan, potensi masalah lain yang timbul adalah masalah kecemburuan sosial dan konflik antarwarga. Mengapa demikian?
Koordinator Nasional JATAM Andrie S Wijaya menjelaskan, penetapan wilayah terdampak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, semakin tidak jelas. Hal ini lah yang berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan konflik antarwarga dari daerah yang terkena dampak lumpur.
“Bibit konflik horisontal di tingkat warga akibat buruknya pembayaran ganti rugi lahan,” kata Andrie.
Banyak warga yang belum mendapat ganti rugi padahal daerah mereka ditetapkan sebagai wilayah terdampak sejak pertama kali semburan lumpur terjadi, 29 Mei 2006. Dalam ketidakpastian itu, pemerintah malah menetapkan wilayah terdampak baru dan mempercepat pembayaran. Ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Pemerintah menetapkan wilayah lain sebagai wilayah terdampak baru dan proses pembayaran dipercepat, sementara wilayah yang jelas-jelas terdampak dari awal, pembayarannya malah belum jelas.
Tuntutan
Mulai 16 April lalu, lebih dari 2.000 orang secara bergantian memblokade tanggul lumpur di titik 25, Porong, Sidoarjo. Meski terhitung menjadi korban pertama yang terusir dari kampung halaman sejak 2006, hingga kini proses ganti ruginya belum tuntas. Padahal, proses ganti rugi kepada rekan-rekan mereka yang kampungnya tenggelam belakangan malah sudah banyak yang beres.
Selama blokade, warga melarang truk-truk BPLS masuk. Praktis selama enam minggu belakangan sama sekali tak ada penguatan tanggul.
Padahal, Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengatakan, curah hujan yang akhir-akhir ini cukup tinggi mengakibatkan kondisi tanggul kritis. Ia khawatir akan kondisi tanggul jika warga tetap bersikeras menduduki tanggul titik 25 sampai ada kejelasan status.
Sumber : http://hotmudflow.wordpress.com/2012/05/31/enam-tahun-lumpur-lapindo-sisakan-tangis-dan-dampak-sosial/

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Bisnis Online

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan bisnis secara online yang mengeruk keuntungan mencapai Rp 40 miliar.
Polisi berhasil  menangkap HM, sedangkan pelaku lainnya, MRF, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga Jumat (15/3/2013), penyidik masih mendalami kasus ini dari hasil pengembangan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku lainnya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di sela Safari Kamtibmas di Wilayah Polrestabes Bandung di RW 03 Ciroyom, Jalan Jenderal Sudirman, Bandung.
Menurut Martinus, selama menjalankan aksinya sejak bulan November 2012 hingga Maret 2013, para pelaku berhasil menjaring investor sebanyak 338 orang dengan uang yang sudah diinvestasikan sebesar Rp 40 miliar.
Kasus ini diselidiki berdasar atas masuknya tiga laporan korban penipuan ke Polda Jabar, yaitu Dian Kurniawan, Jono Setiahadi, serta Sujud Sugiono.
Modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menggunakan alamat situs www.pandawainvesta.com. Kepada para korban dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen, 70 persen, 100 persen, dan 300 persen. Semakin besar dana yang diinvestasikan, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
"Para korban ditipu dengan diajak menanamkan uangnya dalam investasi Forex. Pada kenyataanya, keuntungan yang dijanjikan tidak terpenuhi," kata Martinus.
Disebutkannya, jika HM dan kawan-kawan terbukti melakukan penipuan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal menyebar berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Pelaku juga bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Tribun Jabar/dic)
sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/03/16/ratusan-orang-jadi-korban-penipuan-bisnis-online