TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Subdirektorat Fiskal
Moneter dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Jawa
Barat mengungkap kasus penipuan bisnis secara online yang mengeruk
keuntungan mencapai Rp 40 miliar.
Polisi berhasil menangkap HM,
sedangkan pelaku lainnya, MRF, masih dalam pengejaran dan masuk daftar
pencarian orang (DPO). Hingga Jumat (15/3/2013), penyidik masih
mendalami kasus ini dari hasil pengembangan.
"Saat ini kami masih
melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku
lainnya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, yang
didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di
sela Safari Kamtibmas di Wilayah Polrestabes Bandung di RW 03 Ciroyom,
Jalan Jenderal Sudirman, Bandung.
Menurut Martinus, selama
menjalankan aksinya sejak bulan November 2012 hingga Maret 2013, para
pelaku berhasil menjaring investor sebanyak 338 orang dengan uang yang
sudah diinvestasikan sebesar Rp 40 miliar.
Kasus ini diselidiki
berdasar atas masuknya tiga laporan korban penipuan ke Polda Jabar,
yaitu Dian Kurniawan, Jono Setiahadi, serta Sujud Sugiono.
Modus
operandi para pelaku dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan
menggunakan alamat situs www.pandawainvesta.com. Kepada para korban
dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen, 70 persen, 100 persen, dan 300
persen. Semakin besar dana yang diinvestasikan, semakin besar keuntungan
yang dijanjikan.
"Para korban ditipu dengan diajak menanamkan
uangnya dalam investasi Forex. Pada kenyataanya, keuntungan yang
dijanjikan tidak terpenuhi," kata Martinus.
Disebutkannya, jika HM
dan kawan-kawan terbukti melakukan penipuan, pelaku bisa dikenai pasal
berlapis. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 28 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal menyebar
berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen,
dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pelaku juga bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman
hukuman 4 tahun penjara. (Tribun Jabar/dic)
sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/03/16/ratusan-orang-jadi-korban-penipuan-bisnis-online
Senin, 02 Desember 2013
Selasa, 08 Oktober 2013
Etika bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika Berbisnis Dalam Islam
Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang
boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan
rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya
masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam
perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis
yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang
besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang
diharamkan.
Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.
1. Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.
Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)
Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya
Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.
Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.
2. Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).
Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.
3. Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.
4. Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)
5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)
6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)
7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul
8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain
Rasulullah telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.
9. Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)
10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).
Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.
Dinukil dengan beberapa adaptasi dari :
Judul Buku : Fiqih Ekonomi Keuangan Islam,
Penulis : Prof. Dr. Shalah Ash Shawi dan Prof. Dr. Abdullah Al Muslih,
Penerbit : Darul Haq, Jakarta.
http://cahayamuslimah.com/blog/pintu-rezeki/etika-berbisnis-dalam-islam
Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.
1. Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.
Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)
Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya
Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.
Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.
2. Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).
Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.
3. Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.
4. Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)
5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)
6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)
7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul
8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain
Rasulullah telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.
9. Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)
10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).
Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.
Dinukil dengan beberapa adaptasi dari :
Judul Buku : Fiqih Ekonomi Keuangan Islam,
Penulis : Prof. Dr. Shalah Ash Shawi dan Prof. Dr. Abdullah Al Muslih,
Penerbit : Darul Haq, Jakarta.
http://cahayamuslimah.com/blog/pintu-rezeki/etika-berbisnis-dalam-islam
Minggu, 14 April 2013
Variabel Penelitian
Variabel Penelitian
Variabel
1. Pengertian Variabel
Ada beberapa definisi tentang variabel. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Variabel adalah segala sesuatu yang akan menjadi objek
pengamatan penelitian. Pengertian yang dapat diambil dari definisi
tersebut ialah bahwa dalam penelitian terdapat sesuatu yang menjadi
sasaran, yaitu variabel, sehingga variabel merupakan fenomena yang
menjadi pusat perhatian penelitian untuk diobservasi atau diukur.
b. Variabel adalah konsep yang memiliki variasi nilai.
Definisi di atas mengandung makna bahwa sesuatu atau konsep dapat
disebut variabel jika konsep tersebut memiliki variabilitas atau dapat
dibedakan menjadi beberapa jenis atau kategori.
2. Klasifikasi Variabel
Variabel dapat diklasifikasikan berdasarkan skala pengukurannya, konteks hubungannya, dan dapat tidaknya variabel dimanipulasi.
a. Berdasarkan skala pengukurannya
1) Variabel nominal
Variabel nominal merupakan variabel dengan skala paling sederhana karena
fungsinya hanya untuk membedakan atau memberi label suatu subjek atau
kategori. Contoh variabel nominal : jenis kelamin (laki-laki dan
perempuan).
2) Variabel ordinal
Variabel ordinal adalah variabel yang dibedakan menjadi beberapa secara
bertingkat, contoh status sosial ekonomi : rendah, sedang, tinggi.
3) Variabel interval
Variabel interval adalahvariabel yang selain dimaksudkan untuk
membedakan, mempunyaitingkatan, juga mempunyai jarak yang pasti atau
satu kategori dengan kategori lainnya, contoh prestasi belajar : 5, 6,
7, 8, dst.
4) Variabel rasio
Variabel rasio merupakan variabel selain berisfat membedakan, mempunyai
tingkatan yang jaraknya pasti, dan setiap nilai kategori diukur dari
titik yang sama, contoh : berat badan, tinggi badan, dst.
b. Berdasarkan konteks hubungannya
Variabel dalam suatu penelitian jumlahnya bisa lebih dari satu.
Variabel-variabel tersebut saling berhubungan dan jika ditinjau dari
konteks ini variable dibedakan menjadi :
1) Variabel bebas atau independent variables
Variabel bebas adalah variabel yang nilainya mempengaruhi variabel lainnya, yaitu variable terikat.
2) Variabel terikat atau dependent variabel
Variabel terikat merupakan variabel yang nilainya tergantung dari nilai vaiabel lainnya.
3) Variabel moderator atau variable intervening
Variabel moderator merupakan variable yang juga mem-pengaruhi variabel
terikat, namun dalam penelitian penga-ruhnya tidak diutamakan.
4) Variabel perancu (confuding variable)
Variabel perancu merupakan variabel yang berhubungan variabel bebas dan variabel terikat, tetapi bukan variable antara.
5) Variabel kendali
Variabel kendali merupakan variabel yang juga mem-pengaruhi variabel
terikat, tetapi dalam penelitian keberadaannya dijadikan netral.
6) Variabel rambang
Variabel rambang merupakan variabel yang juga ikut mempengaruhi variabel
terikat namun pengaruhnya tidak begitu berarti, sehingga keberadaan
variabel ini dalam penelitian diabaikan.
c. Berdasarkan dapat tidaknya variabel dimanipulasi
Ada variabel di mana peneliti dapat melakukan intervensi dan ada pula
variable di mana peneliti tidak dapat melakukan intervensi. Atas dasar
tinjauan ini, variabel dibedakan menjadi:
1) Variabel dinamis, adalah variabel yang dapat dimanipulasi atau
diintervensi oleh peneliti, contoh : metoda mengajar, teknik pelatihan,
strategi pembiasaan, dst.
2) Variabel statis, merupakan variabel yang tidak dapat diintervensi
atau dimanipulasi oleh peneliti, contoh : jenis kelamin, umur, status
perkawinan, dst.
3. Hubungan Antar Variabel
Hubungan antar variable dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu : hubungan
asimetris, hubungan simetris, dan hubungan timbal balik (Machfoedz,
2007: 29).
a. Hubungan asimetris
Pada hubungan asimetris, suatu variabel atau variabel-variabel bebas berhubungan dengan variabel atau variabel-variabel terikat.
Hubungan variabel asimetris dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Hubungan variabel bivariat: hubungan antara dua variabel.
Contoh hubungan asimetris bivariat : hubungan kecerdasan intelektual (X)
dengan prestasi belajar (Y). Siswa yang mempunyai kecerdasan
intelektual yang tinggi, presteasi belajarnya juga tinggi.
Secara visual hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
2) Hubungan variabel multivariat: hubungan antara tiga variabel atau lebih.
Contoh hubungan asimetris multivariate:
Hubungan kecerdasan intelektual (X₁), kecerdasan emosional
(X₂), dan motivsi belajar (X₃) dengan prestasi belajar (Y).
Secara visual hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut:
b. Hubungan simetris
Hubungan variable secara simetris artinya ada hubungan antara dua
variabel, tetapi variabel yang satu tidak disebabkan atau dipengaruhi
oleh variable lainnya.
Contoh hubungan variable secara simetris:
Variabel tinggi badan (Y₁) dan variable berat badan (Y₂) merupakan
variable terikat yang dipengaruhi oleh variabel pertumbuhan (X). Kedua
variable terikat berhubungan tetapi variable yang satu tidak diengaruhi
variable lainnya. Secara visual hubungan tersebut dapat digambarkan
sebagai berikut:
c. Hubungan timbal balik
Hubungan variabel dikatakan bersifat timbal balik jika variabel yang satu mempengaruhi variabel lainnya dan
sebaliknya.
Contoh hubungan variabel secara timbal balik: Variabel rasa percaya diri
(X) mempengaruhi prestasi belajar (Y) dan sebaliknya, prestasi belajar
juga mempengaruhi rasa percaya diri.
Hubungan semacam ini dapat digambarkan sebagai berikut:
4. Pendefinisian Variabel Secara Operasional
a. Pengertian definisi operasional
Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas
sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati (Sumadi
Suryabrata, 2000 76). Lain halnya dengan definisi konseptual, definisi
konseptual lebih bersifat hipotetikal dan “tidak dapat diobservasi”.
Karena definisi konseptual merupakan suatu konsep yang didefinisikan
dengan referensi konsep yang lain. Definisi konseptual bermanfaat
untuk membuat logika proses perumusan hipotesa (Sarwono, 2006).
b. Pentingnya operasionalisasi variabel
Variabel harus didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari
hubungannya antara satu variabel dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa
operasionalisasi variabel, peneliti akan mengalami kesulitan dalam
menentukan pengukuran hubungan antar variable yang masih bersifat
konseptual.
Operasionalisasi variabel bermanfaat untuk: 1) mengidentifikasi kriteria
yang dapat diobservasi yang sedang didefinisikan; 2) menunjukkan bahwa
suatu konsep atau objek mungkin mempunyai lebih dari satu definisi
operasional; 3) mengetahui bahwa definisi operasional bersifat unik
dalam situasi dimana definisi tersebut harus digunakan (Sarwono, 2006).
c. Cara-Cara Menyusun Definisi Operasional
Ada tiga pendekatan untuk menyusun definisi operasional yaitu: 1) yang
menekankan kegiatan apa yang perlu dilakukan, 2) yang menekankan pada
bagaimana kegiatan itu dilakukan, dan 3) yang menekankan sifat-sifat
statis yang didefinisikan. Ketiga cara menyusun definisi operasional
tersebut dapat disebut sebagai definisi operasional tipe A atau pola I,
definisi operasional pola B atau tipe II, dan definisi operasional tipe C
atau pola III (Sumadi Suryabrata, 2000: 76-77; Sarwono, 2006).
1) Definisi Operasional Tipe A atau Pola I
Definisi operasional Tipe A dapat disusun didasarkan pada operasi yang
harus dilakukan, sehingga menyebabkan gejala atau keadaan yang
didefinisikan menjadi nyata atau dapat terjadi. Dengan menggunakan
prosedur tertentu peneliti dapat membuat gejala menjadi nyata. Contoh:
“Konflik” didefinisikan sebagai keadaan yang dihasilkan dengan
menempatkan dua orang atau lebih pada situasi dimana masing-masing orang
mempunyai tujuan yang sama, tetapi hanya satu orang yang akan dapat
mencapainya.
2) Definisi Operasional Tipe B atau Pola II
Definisi operasional Tipe B dapat disusun didasarkan pada bagaimana
objek tertentu yang didefinisikan dapat dioperasi-onalisasikan, yaitu
berupa apa yang dilakukannya atau apa yang menyusun
karaktersitik-karakteristik dinamisnya. Contoh: “Orang pandai” dapat
didefinisikan sebagai seorang yang mendapatkan nilai-nilai tinggi di
sekolahnya.
3) Definisi Operasional Tipe C atau Pola III
Definisi operasional Tipe C dapat disusun didasarkan pada penampakan
seperti apa objek atau gejala yang didefinisikan tersebut, yaitu apa
saja yang menyusun karaktersitik-karaktersitik statisnya. Contoh: “Orang
pandai” dapat didefinisikan sebagai orang yang mempunyai ingatan kuat,
menguasai beberapa bahasa asing, kemampuan berpikir baik, sistematis dan
mempunyai kemampuan menghitung secara cepat.
d. Kriteria Keunikan
Dalam menyusun definisi operasional, definisi tersebut sebaiknya dapat
mengidentifikasi seperangkat kriteria unik yang dapat diamati. Semakin
unik suatu definisi operasional, maka semakin bermanfaat. Karena
definisi tersebut akan banyak memberikan informasi kepada peneliti, dan
semakin menghilangkan objek-objek atau pernyataan lain yang muncul dalam
mendefinisikan sesuatu hal yang tidak kita inginkan tercakup dalam
definisi tersebut secara tidak sengaja dan dapat meningkatkan adanya
kemungkinan makna variable dapat direplikasi. Sekalipun demikian,
keunikan / kekhususan tersebut tidak menjadi penghalang keberlakuannnya
secara umum suatu konsep yang merupakan ciri validitas eksternal bagi desain penelitian yang kita buat.
Sumber : statistikian.blogspot.com
Hipotesis
Sesudah menyusun kerangka teoritis dalam penelitian, langkah selanjutnya
adalah menentukan konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Sesudah
menentukan konsep, langkah berikutnya sebelum mengumpulkan data untuk
dipakai sebagai jalan bahan analisis adalah merumuskan hipotesis.
Hipotesis dirumuskan berdasarkan kerangka berpikir peneliti yang
diperoleh dari pemahaman teori tentang masalah yang diteliti atau yang
terkait dengan masalah tersebut.
Beberapa pengertian hipotesis, yaitu:
- Hipotesis adalah sesuatu yang dianggap benar untuk alasan atau pengutaraan pendapat, meskipun kebenarannya belum dibuktikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hipotesis diartikan; patokan duga; anggapan dasar; postulat.
- Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap suatu masalah. Jawaban tersebut masih perlu diuji kebenarannya. Seorang peneliti pasti akan mengamati sesuatu gejala, peristiwa, atau masalah yang menjadi focus perhatiannya. Sebelum mendapatkan fakta yang benar, mereka akan membuat dugaan tentang gejala, peristiwa, atau masalah yang menjadi titik perhatiannya tersebut.
Hipotesis efektif adalah hipotesis yang searah atau mendukung judul,
masalah, dan tujuan penelitian. Bila seseorang membuat hipotesis yang
tidak mendukung permasalahan yang diangkat maka ini menyulitkan dirinya
sendiri.
Untuk menguji hipotesis maka perlu mengumpulkan data emperis. Contoh
salah satu hipotesi di atas adalah memperkirakan adanya hubungan antara
karya as-Suyuthi dengan al-Zarkasyi maka hipotesis ini diuji dengan data
emperis.
Hipotesis yang baik, harus spesifik. Agar hipotesis bersifat spesifik,
konsep-konsep yang digunakan harus jelas dan sedapat mungkin dapat
diolah secara spesifik atau dapat digolongkan ke dalam kategori-kategori
tertentu. Artinya hipotesis itu tidak mengambang, agar mudah dipahami.
Dengan demikian, hipotesis akan lebih operasional dan lebih siap diuji
secara emperis karena variabel-variabelnya data diukur. Namun demikian,
menurut sebagian peneliti sosial, dimungkinkan pula dalam sebuah
peneliti tidak ada hipotesis. Pendapat ini muncul karena adanya
kekhawatiran bahwa peneliti akan cenderung mencari data yang dapat
membenarkan hipotesis yang telah dibuat dan hanya akan menguji hubungan
yang sudah jelas dengan mengabaikan data lain yang tidak mendukung.
Namun pendapat ini masih perlu diuji kebenarannya, oleh karena dalam
sebuah penelitian ditekankan bersifat obyektif bagi seorang peneliti.
Referensi Makalah®
sumber :
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Cet. XII; Jakarta: Rineka Cipta, 2002). Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Cet. VIII; Bandung: Alfabeta, 2009). Soerjono, Pengatar Penelitian Hukum, (Cet. 3; Jakarta: Universitas Indonesia, 1986). Tim Penyusun, Kamus Besar Indonesia, t.c; (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008). Muhammad Pabundu. Metode Penelitian Geografi, (Cet. I; Jakarta: Grafika Offset, 2005). Wardiyanta, Metode Penelitian Pariwisata, t.c; (Yogyakarta: Andioffset, t.th).
Metodologi Penelitian
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian | Metodologi Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Karena data dan informasi yang peneliti kumpulkan lebih banyak bersifat keterangan-keterangan atau penjelasan yang bukan berbentuk angka. Menurut Bogdan dan Taylor (dalam Margono, 2005 : 36) penelitian kualitatif adalah proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Menurut Margono, bahwa ada beberapa ciri penelitian kualitatif yaitu : Metodologi Penelitian
- Lingkungan alamiah sebagai sumber data langsung
- Manusia merupakan alat (instrumen utama pengumpul data)
- Analisis data dilakukan secara induktif
- Penelitian bersifat deskriptif analitik
- Tekanan penelitian berada pada proses
- Pembatasan penelitian berdasarkan fokus
- Perencanaan bersifat lentur dan terbuka
- Hasil penelitian merupakan kesepakatan bersama
- Pembentukan teori berasal dari data
- Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif
- Penelitian bersifat menyeluruh (holistik)
- Tehnik sampling cenderung bersifat posposive
- Makna sebagai perhatian utama penelitian (Margono, 2005 : 36-42)
Berangkat dari ciri-ciri penelitian kualitatif di atas, maka dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang sifatnya natural/alamiah.
B. Kehadiran Peneliti
Peneliti melakukan observasi mengamati dengan cermat terhadap obyek penelitian. Untuk memperoleh data tentang penelitian ini, maka peneliti terjun langsung ke lapangan. Kehadiran peneliti dalam penelitian ini berperan sebagai instrumen kunci yang langsung melibatkan diri dalam kehidupan subyek dalam waktu penelitian yang sudah ditetapkan peneliti untuk memperoleh data sesuai dengan ciri penelitian kualitatif. Sebelum peneliti hadir di lapangan peneliti memperoleh izin terlebih dahulu dari pihak-pihak atau instansi-instansi terkait yang bertanggungjawab sesuai dengan prosedur yang berlaku. Peneliti hadir sebagai pewawancara atau pengumpul data tanpa mempengaruhi kehidupan subyek.
C. Sumber Data
Untuk memperoleh data dan informasi yang valid, akurat serta meyakinkan
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pendidikan di SMPN I
Praya Barat maka sumber data sangat dibutuhkan. Menurut Suharsimi (2006 :
129) mengatakan bahwa sumber data adalah "subyek darimana data diambil
atau diperoleh".
Sumber data dalam penelitian ini adalah orang-orang yang dapat
memberikan informasi di lokasi penelitian. Adapun sumber data dalam
penelitian ini bisa berasal dari : Kepala Sekolah SMPN I Praya Barat,
guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, siswi SMPN 1 praya Barat,
dan pihak-pihak yang dapat memberikan informasi tentang peranan
pendidikan agama Islam dalam membina etika berpakaian siswi SMPN 1 Praya
Barat Tahun Ajaran 2008/2009.
D. Tekhnik Pengumpulan data | Metodologi Penelitian
Proses pengumpulan data merupakan bagian terpenting dalam suatu
penelitian, begitu pula dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
tekhnik relevan dengan jenis penelitian kualitatif. Beberapa tekhnik
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:
a. Tekhnik Observasi
Observasi merupakan alat pengumpul data yang dilakukan secara sistematis. Observasi dilakukan menurut prosedur dan aturan tertentu sehingga dapat diulangi kembali oleh peneliti dan hasil observasi memberikan kemungkinan untuk ditafsirkan secara ilmiah.
Observasi merupakan alat pengumpul data yang dilakukan secara sistematis. Observasi dilakukan menurut prosedur dan aturan tertentu sehingga dapat diulangi kembali oleh peneliti dan hasil observasi memberikan kemungkinan untuk ditafsirkan secara ilmiah.
Secara umum observasi dapat dilakukan dengan cara yaitu: | Metodologi Penelitian
1. Observasi Partisipan
Adalah suatu proses pengamatan yang dilakukan oleh observasi dengan ikut mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang akan di observasi.
Adalah suatu proses pengamatan yang dilakukan oleh observasi dengan ikut mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang akan di observasi.
2. Observasi Non Partisipan
Merupakan suatu proses pengamatan observer tanpa ikut dalam kehidupan
orang yang diobservasi dan secara terpisah berkedudukan sebagai pengamat
(Margono, 2005 : 161-162).
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik observasi non
partisipan, dimana peneliti akan diambil dalam tekhnik observasi ini
antara lain:
- Data tentang peranan pendidikan agama Islam dalam membina etika berpakaian siswi di SMP I Praya Barat.
- Data tentang etika berpakaian siswi di SMPN I Praya Barat
b. Tekhnik Wawancara
Wawancara merupakan percakapan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yaitu wawancara yang akan mengajukan pertanyaan dan orang yang akan diwawancarai yang akan memberikan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan (Moleong, 2005 : 186)
Wawancara merupakan percakapan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yaitu wawancara yang akan mengajukan pertanyaan dan orang yang akan diwawancarai yang akan memberikan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan (Moleong, 2005 : 186)
Wawancara harus diperoleh dalam waktu yang sangat singkat serta bahasa yang digunakan harus jelas dan teratur. Tekhnik wawancara dapat dibedakan atas tiga jenis yaitu :
1) Pembicaraan formal
Wawancara ini sangat tergantung pada pewawancara sendiri tergantung pada spontanitasnya mengajukan pertanyaan kepada yang diwawancarai
Wawancara ini sangat tergantung pada pewawancara sendiri tergantung pada spontanitasnya mengajukan pertanyaan kepada yang diwawancarai
2) Pendekatan Menggunakan petunjuk umum wawancara
Jenis ini mengharuskan pewawancara membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang akan ditanyakan, pokok-pokok pertanyaan tidak perlu dipertanyakan secara berurutan. Pelaksanaan wawancara dan pengurutan pertanyaan disesuaikan dengan keadaan responden
Jenis ini mengharuskan pewawancara membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang akan ditanyakan, pokok-pokok pertanyaan tidak perlu dipertanyakan secara berurutan. Pelaksanaan wawancara dan pengurutan pertanyaan disesuaikan dengan keadaan responden
3) Wawancara Baku Terbuka
Jenis wawancara ini menunjukkan seperangkat pertanyaan baku. Urutan pertanyaan, kata-kata dan cara penyajian sama untuk setiap responden. Wawancara jenis ini bermanfaat apabila yang diwawancarai jumlahnya banyak (Moleong, 2005 : 187-188)
Jenis wawancara ini menunjukkan seperangkat pertanyaan baku. Urutan pertanyaan, kata-kata dan cara penyajian sama untuk setiap responden. Wawancara jenis ini bermanfaat apabila yang diwawancarai jumlahnya banyak (Moleong, 2005 : 187-188)
Pada penelitian ini akan digunakan teknik wawancara yang menggunakan petunjuk umum wawancara, dimana sebelum bertemu dengan informan, peneliti akan mempersiapkan berbagai hal yang akan ditanyakan sehingga berbagai hal yang ingin diketahui dapat lebih terfokus
Adapun data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan wawancara tersebut di atas adalah seperti : aturan-aturan khusus tata cara berpakain siswi di sekolah, bentuk aturan dalam membina etika berpakaian siswi di sekolah, serta sanksi yang diberikan pada siswi yang melanggar etika berpakain di lingkungan sekolah.
c. Tekhnik Dokumentasi | Metodologi Penelitian
Tekhnik dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, parasasti, notulen rapat, lengger, agenda dan sebagainya mengisyarat. (Suharsimi, 2006 : 231)
Jadi dapat dipahami bahwa metode dokumentasi merupakan metode yang penting dalam penelitian ini sebab data-data tertulis sangat menunjang dalam menganalisis data
- Data yang akan diambil melalui tekhnik ini yaitu:Data tentang gambaran umum lokasi penelitian yaitu SMPN I Praya Barat Tahun Pelajaran 2008/2009
- Data tentang keadaan guru, siswa, sarana dan prasarana SMPN 1 Praya Barat Tahun Pelajaran 2008/2009
- Dokumen atau arsip yang berkaitan dengan peranan pendidikan agama Islam dalam membina etika berpakaian siswi SMPN I Praya Barat Tahun Pelajaran 2008/2009
E. Analisis Data | Metodologi Penelitian
Data yang telah peneliti kumpulkan selama mengadakan penelitian perlu diolah dan dianalisis dengan penuh ketelitian, keuletan dan secara cermat sehingga mendapatkan suatu kesimpulan tentang obyek-obyek penelitian yang baik. Menurut Nazir (1983 : 358) “Analisis data adalah mengelompokkan, membuat suatu urutan, memanipulasi serta menyingkatkan data sehingga mudah untuk dibaca.” Berdasarkan definisi tersebut, analisis data dapat dikatakan sebagai suatu cara untuk mengolah dan memaparkan data secara terorganisir dan sistematis.
Pengolahan data yang diperoleh dengan menggunakan aturan-aturan yang ada sesuai dengan metode penelitian yang digunakan. Dalam data ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yang lebih mengacu pada pengungkapan data sesuai dengan realita dan tidak menggunakan data statistik.
Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis induktif dan deduktif. Analisis induktif yang artinya dengan menguraikan peristiwa-peristiwa atau data-data yang bersifat khusus untuk kemudian mengumpulkannya dengan bersifat general. Sedangkan analisis deduktif artinya menguraikan peristiwa yang bersifat umum untuk kemudian mengumpulkannya dengan sifat khusus. Jadi, analisis data merupakan langkah lanjutan dari kegiatan pengumpulan data. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan maksud agar data itu mempunyai arti dan mampu memberikan keterangan tentang populasi.
F. Keabsahan Data | Metodologi Penelitian
Keabsahan data adalah suatu yang dilakukan oleh peneliti dalam rangka untuk membuktikan data yang diperoleh dengan keadaan yang sesungguhnya dan kredibilitas data itu sendiri bertujuan untuk membuktikan apa yang diamati oleh peneliti sesuai dengan pertanyaan yang sebenarnya. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya untuk memenuhi informasi yang dikemukakan oleh penulis sehingga mengandung nilai kebenaran.
Usaha peneliti untuk memperoleh keabsahan data dapat dilakukan dengan beberapa tekhnik diantaranya:
a) Perpanjangan keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam mengumpulkan data, keikutsertaan hanya dilakukan dalam waktu yang lama. Dalam hal ini peneliti melakukan perpanjangan keikutsertaan peneliti pada saat penelitian yang telah dilakukan selama 2 bulan yang dimulai pada tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 27 Maret 2009. Sedangkan untuk perpanjangan waktu peneliti menambah beberapa minggu pada bulan April 2009.
Dalam penelitian ini peneliti telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengumpulkan data sesuai dengan jadwal penelitian yang telah ditentukan.
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam mengumpulkan data, keikutsertaan hanya dilakukan dalam waktu yang lama. Dalam hal ini peneliti melakukan perpanjangan keikutsertaan peneliti pada saat penelitian yang telah dilakukan selama 2 bulan yang dimulai pada tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 27 Maret 2009. Sedangkan untuk perpanjangan waktu peneliti menambah beberapa minggu pada bulan April 2009.
Dalam penelitian ini peneliti telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengumpulkan data sesuai dengan jadwal penelitian yang telah ditentukan.
b) Ketekunan Pengamatan
Ketekunan pengamatan bermaksud "menentukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan dari pada hal-hal tersebut dengan rinci (Moleong, 2005 : 329)
Ketekunan pengamatan bermaksud "menentukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan dari pada hal-hal tersebut dengan rinci (Moleong, 2005 : 329)
Pengamatan sangat dibutuhkan dalam pendekatan penelitian kualitatif dengan tujuan untuk menghindari data yang tidak benar yang diperoleh dari responden yang bisa jadi obyek akan menutup diri terhadap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu ketekunan peneliti dalam mengamati sangat dituntut lebih serius. | Metodologi Penelitian
sumber : www.sarjanaku.com
Kamis, 04 April 2013
Perbedaan Karya Tulis Ilmiah, Populer, dan Non Ilmiah serta Sikap-sikap yang Harus dimiliki Orang Intelektual
KARYA ILMIAH
- Pengertian
Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan
tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang
telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika
keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha
memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis
atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis
kepada para pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban
mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang
terdapat dalam objek tulisan. Maka sudah selayaknyalah, jika tulisan ilmiah
sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah
ditulis orang lain. Jika pun, tulisan tersebut sudah pernah ditulis dengan tema
yang sama, tujuannya adalah sebagai upaya pengembangan dari tema terdahulu.
Disebut juga dengan penelitian lanjutan.
Ciri-ciri
Ciri-ciri sebuah karya ilmiah dapat dikaji dari minimal
empat aspek, yaitu :
1. struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri
dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian
penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti
merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari
beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan
serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya,
namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan
daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya
abstrak.
3. sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang
disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak
menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau
kedua.
4. penggunaan bahasa.
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku
yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif
dengan struktur yang baku.
Ciri-ciri karya ilmiah menurut Alamsyah (2008:99) adalah
sebagai berikut:
1. merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual
objektif ).
Artinya, faktanya sesuai dengan yang diteliti
2. bersifat methodis dan sistematis.
Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode tertentu
dengan langkah langkah yang teratur dan terkontrol secara tertip dan rapi
3. tulisan ilmiah menggunakan laras ilmiah.
Artinya, laras bahasa ilmiah harus baku dan formal. Selain
itu laras ilmiah harus lugas agar tidak ambigu (ganda).
Sikap Ilmiah
Istilah sikap dalam bahasa Inggris disebut “Attitude”
sedangkan istilah attitude sendiri berasal dari bahasa latin yakni “Aptus” yang
berarti keadaan siap secara mental yang bersifat untuk melakukan kegiatan.
Triandis mendefenisikan sikap sebagai : “ An attitude ia an idea charged with
emotion which predis poses a class of actions to aparcitular class of social
situation” .
Rumusan di atas diartikan bahwa sikap mengandung tiga
komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen tingkah laku. Sikap
selalu berkenaan dengan suatu obyek dan sikap terhadap obyek ini disertai
dengan perasaan positif atau negatif. Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap
adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi
dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.
Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap
ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat
mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain
kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu
masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah.
Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo
(1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah
berdasarkan metode ilmiah, antara lain :
1. Sikap ingin tahu
Apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka
ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan
peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki
suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan
eksprimen.
2. Sikap kritis
Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada
bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik
kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain;
bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
3. Sikap obyektif
Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan
bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain
mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai
subjek.
4. Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru;
kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan
konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang
dilakukannya.
5. Sikap menghargai karya orang lain
Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai
karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa
lain.
6. Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi
eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan
–kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia
berusaha bekerja dengan teliti.
7. Sikap terbuka
Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda
dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap
pendapatnya.
Macam-macam
1. Artikel Ilmiah Popular
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak
terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih
bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis
bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena
itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah popular
biasanya dimuat di surat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan
berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan
opini penulis.
2. Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah, bisa ditulis secara khusus, bisa pula
ditulis berdasarkan hasil penelitian semisal skripsi, tesis, disertasi, atau
penelitian lainnya dalam bentuk lebih praktis. Artikel ilmiah dimuat pada
jurnal-jurnal ilmiah. Kekhasan artikel ilmiah adalah pada penyajiannya yang
tidak panjang lebar tetapi tidak megurangi nilai keilmiahannya.
Artikel ilmiah bukan sembarangan artikel, dan karena itu,
jurnal-jurnal ilmiah mensyaratkan aturan sangat ketat sebelum sebuah artikel
dapat dimuat. Pada setiap komponen artikel ilmiah ada pehitungan bobot. Karena
itu, jurnal ilmiah dikelola oleh ilmuwan terkemuka yang ahli dibidangnya.
Jurnal-jurnal ilmiah terakredetasi sangat menjaga pemuatan artikel. Akredetasi
jurnal mulai dari D, C, B, dan A, dan atau bertaraf internasional. Bagi
ilmuwan, apabila artikel ilmiahnya ditebitkan pada jurnal internasional,
pertanda keilmuawannya ‘diakui’.
3. Disertasi
Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor.
Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan
disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau
Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan
(keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan
data dan fakta valid dengan analisis terinci. Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.
4. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Mahasiswa melakukan penelitian mandiri, menguji satu atau lebih hipotesis dalam mengungkapkan ‘pengetahuan baru’.
Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.
5. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
6. Kertas Kerja
Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.
7. Makalah
Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.
Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya tidak seketad makalah para ahli. Bisa jadi dibuat berdasarkan hasil bacaan tanpa menandemnya dengan kenyataan lapangan. Makalah lazim dibuat berdasrakan kenyatan dan kemudian ditandemkan dengan tarikan teoritis; mengabungkan cara pikir deduktif-induktif atau sebaliknya. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.
KARYA ILMIAH POPULAR
Karya Ilmiah populer adalah sarana komunikasi antara ilmu
dan masyarakat (baca: orang awam). Sudah menjadi budaya, jurnal ilmiah ditulis
dengan bahasa ilmiah untuk kalangan elit yaitu para ilmuwan yang memahami
topiknya. Kalau sudah begitu jadinya, maka ilmu hanya menjadi milik ilmuwan,
bukan milik masyarakat. Padahal peran utama iptek adalah untuk kemashlahatan
penduduk bumi: semua makhluk hidup. Disinilah peran jurnalismus, menjadi PR
iptek, menjadi sarana komunikasi antara ilmu dan masyarakat!
Karya ilmiah populer yang baik bukan berarti menulis hasil
penelitian dengan lengkap. Prinsip utamanya adalah mencari sudut pandang yang
unik dan cerdas, serta menggugah rasa ingin tahu pembaca awam. Sebetulnya
menulis ilmiah populer mudah. Berbeda dengan menulis cerpen atau non-fiksi yang
memerlukan keratifitas dan imajinasi tinggi. Dalam penulisan non-fiksi yang
terpenting anda mengumpulkan fakta-fakta, menyeleksinya, menetapkan fokus dan
meramu story. Beberapa tips yang dapat membantu dalam meramu karya ilmiah
populer bisa anda ikuti dalam tulisan ini.
KARYA NON ILMIAH
- Pengertian
Karya non ilmiah sangat bervariasi topik dan cara
penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan
fakta pribadi , umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau
abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Ciri-ciri
1. Emotif
Kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih
mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasi
Penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan
pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informatif.
3. Deskriptif
pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.
Macam-macam
1. Dongeng
Merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif
dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang
mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan mahluk lainnya.
2. Cerpen
Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat
dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
3. Novel
Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif. Biasanya
dalam bentuk cerita.
4. Drama
Adalah suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk
diperankan oleh actor.
5. Roman
Adalah sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau gancaran
yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa
masing-masing.
Sikap Yang Harus dimiliki Oleh Orang Intelek ialah dia mampu memanfaatkan intelektualitasnya bagi dirinya dan masyarakat dengan baik.
Langganan:
Postingan (Atom)



